Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Personel Enggang Polsek Pontianak Timur Amankan Terduga Pelaku Pencurian
Pontianak Timur, Kalbar – Personel Enggang Polsek Pontianak Timur bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di toko Mr. DIY, Jalan Y. M. Sabran, Kelurahan Tanjung Hulu, Kecamatan Pontianak Timur.
Setelah menerima informasi dari pihak toko, personel Enggang Polsek Pontianak Timur segera mendatangi lokasi kejadian dan melakukan serangkaian tindakan kepolisian. Berkat kesigapan petugas, satu orang terduga pelaku berhasil diamankan untuk selanjutnya dibawa ke Polsek Pontianak Timur guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Selain mengamankan terduga pelaku, petugas juga melakukan pengumpulan keterangan dari saksi-saksi serta mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut guna mendukung proses penyelidikan.
Kapolsek Pontianak Timur, AKP Suryadi, S.H., M.A.P, mengatakan bahwa respons cepat yang dilakukan personelnya merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
"Kami akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dengan cepat dan profesional. Saat ini terduga pelaku telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik," ujar Kapolsek.
Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau melihat adanya tindak pidana maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.
Dengan adanya respons cepat dari Personel Enggang Polsek Pontianak Timur, situasi di lokasi kejadian dapat segera terkendali dan aktivitas masyarakat kembali berjalan dengan aman dan lancar.